Mengenal SIPNAP: pelaporan narkotika dan psikotropika apotek
Apa yang dilaporkan, data apa yang perlu disiapkan, dan kesalahan umum yang sebaiknya dihindari.
Tim Farmione · 10 Oktober 2026 · 1 menit baca
Apa itu SIPNAP
SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) adalah sistem pelaporan dari Kementerian Kesehatan yang digunakan fasilitas pelayanan kefarmasian, termasuk apotek, untuk melaporkan pemasukan dan penggunaan narkotika serta psikotropika secara berkala.
Jadwal dan teknis pelaporan dapat diperbarui oleh regulator, sehingga selalu periksa ketentuan terbaru dari dinas kesehatan setempat.
Data yang perlu disiapkan
- Saldo awal per obat
- Pemasukan (pembelian dari PBF)
- Pengeluaran (penjualan dengan resep, rusak, kedaluwarsa)
- Saldo akhir
Kesalahan umum
- Saldo awal bulan ini tidak sama dengan saldo akhir bulan lalu
- Produk golongan khusus tidak ditandai sehingga tidak masuk rekap
- Pencatatan pengeluaran tanpa resep yang jelas
Membuat pelaporan lebih ringan
Bila setiap pembelian dan penjualan obat golongan khusus tercatat di sistem, rekap bulanan cukup ditarik dari data yang sudah ada. Farmion menyusun rekap ini di menu SIPNAP sehingga apotek tinggal memeriksa dan melaporkannya.

