Regulasi4 menit baca
Menyiapkan integrasi BPJS, SATUSEHAT, dan e-Faktur
Simpan kredensial resmi milik apotek untuk koneksi ke platform nasional.
- 1
Siapkan kredensial
Dapatkan kredensial resmi dari masing-masing instansi: SATUSEHAT Kemenkes, BPJS PCare, atau Coretax DJP untuk e-Faktur.
- 2
Isi di menu Integrasi
Buka menu BPJS/SatuSehat/e-Faktur dan isi kredensial pada kartu masing-masing. Data disimpan terenkripsi.
- 3
Lengkapi data pajak cabang
Untuk e-Faktur, isi NPWP dan NITKU setiap cabang di menu Outlet & Cabang.

