Regulasi5 menit baca
Menyiapkan rekap SIPNAP bulanan
Susun data pemasukan, pengeluaran, dan saldo narkotika & psikotropika.
- 1
Tandai golongan obat
Pastikan produk narkotika dan psikotropika ditandai golongannya di data produk.
- 2
Catat transaksi seperti biasa
Pembelian dan penjualan obat golongan tersebut otomatis masuk ke rekap.
- 3
Buat rekap
Buka menu Rekap SIPNAP, pilih bulan pelaporan. Rekap berisi saldo awal, pemasukan, pengeluaran, dan saldo akhir per obat.
- 4
Laporkan dan tandai
Gunakan rekap untuk pelaporan di sistem SIPNAP Kemenkes sebelum tanggal 10, lalu tandai rekap sebagai sudah dilaporkan.
Tips
- Pengingat di Beranda muncul bila rekap bulan lalu belum dibuat menjelang tanggal 10.
- Pastikan stok awal obat golongan khusus sudah benar sebelum bulan pertama pelaporan.

